pertentangan dan ketegangan dalam
masyarakat
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang
lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai
pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar
yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang
terlibat dalam konflik.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan
yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan
dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau
permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan :
a. pada taraf di dalam diri seseorang, konflik
menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian atau emosi dan dorongan yang
antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari
konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan pada para anggota
kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma, motivasi untuk menjadi anggota
kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber
pada perbedaan antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai
dan norma-norma dimana kelompok yang bersangkutan berada.
Sumber :
http://shatriacesarya.wordpress.com/2010/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/
golongan-golongan yang berbeda dan
integrasi sosial
Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri
dari :
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Sumber:
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
integrasi nasional
Integritas Nasional identik dengan integritas
bangsa yang mempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai
aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan pembentukan identitas
nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) yang harus dapat
menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam mencapai
tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas nasional sebagai suatu konsep
dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
berlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yang dicetuskan oleh
G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme
untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang
lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di
sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan
proses sejarah.
Istilah Integritas Nasional terdiri dari dua kata
yaitu “Integritas” dan “Nasional”. Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu,
sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki
potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, 2005), sedangkan istilah “nasional” mempunyai arti kebangsaan,
bersifat bangsa sendiri yang meliputi suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama,
budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional wujud keutuhan prinsip moral dan
etika bangsa Indonesia dalam kehidupan bernegara (Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia, 2008).
Setelah pengertian integrasi kita dikupas di atas,
maka disintegrasi bangsa dapat dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa.
Disintegrasi bangsa sangat membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan
kehidupan bernegara di dunia. Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan
dan persatuan bangsa kita. Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam
kontek kewilayahan maupun kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik,
social budaya, ideology dan pertahanan keamanan.
Sumber:
http://adityasutrisnakarisoh.blogspot.com/2010_12_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar