Selasa, 30 Oktober 2012

ISD BAB 5

SIFAT DAN UNSUR - UNSUR NEGARA

Sifat-Sifat Negara
Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali


Unsur-unsur Negara.
PendidikanPenduduk negara adalah semua orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
Menurut hukum international, tiap-tiap negara berhak untuk menetapkan sediri siap yang akan menjadi warga negaranya. Ada dua azas yang biasanya dipakai dalam penetuan kewarganegaraan yaitu :
Asas ius soli (law of the soil) menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggalnya, dalam arti siapapun yang bertempat tinggal disuatu negara adlah warga negara tersebut.
Asas Ius sanguinis (law of the blood) menentukan warga negara berdasarkan pertalian darah, dalam arti siapapun seorang anak kandung (yang sedrah seketurunan dilahirkan oleh seoran gwarga negara ternentu. Maka anak tersebut juga dianggap wrga negara yang bersangkutan.

Wilayah
Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.

Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
Tugas utama Negara
Materi : a. mengatur dan menertibkan gejala gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
b. mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Teori :
1. Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

2. Melaksanakan ketertiban
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.

3. Pertahanan dan keamanan
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.

4. Menegakkan keadilan
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
Studi kasus : Negara sekarang banyak yang tidak menjalankan tugasnya contoh menghapus korupsi, menjaga nama baik Negara dan melindungi masyarakat
Saran : Harusnya Negara atau pemerintah bertindak secara bijak dan juga menjalankan tugas tugas Negara itu sendiri. 


Daftar Pustaka:
http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/t39-sifat-sifat-dan-unsur-unsur-negara
http://finiernadewi.blogspot.com/2010/10/tugas-isd-bab-5.html

ISD BAB 4

PEMUDA DAN SOSIALISASIPengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda

Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.

PROBLEMATIK GENERASI MUDA

Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :

1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.

2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.

3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.

4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).

5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.

6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.

7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.

KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA

Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :

1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial

2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat

3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan

4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya

5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda

6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya

8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial

9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya

10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi.

Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah :

1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan remaja.

2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian.

3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif.

4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya.

VIII. Masalah-masalah generasi muda[/b]

generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :

1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.

2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.

3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.

4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).

5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.

6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.

7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya

IX.Potensi-potensi Generasi Muda

Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria

dikutip dari :http://www.kaskus.us/blog.php?bt=65352

Bab 3 hal 3



URBANISASI
Urbanisasi adalah suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota, atau pula dapat di sebut bahwa merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Proses urbanisasi dapat terjadi dengan lambat maupun cepat, tergantung dari pada masyarakat yang bersangkutan, proses ini terjadi dengan menyangkut dua aspek, yaitu:
-          Perubahannya masyarakat menjadi masyarakat kota
-          Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan olehmengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan kota)
Secara umum dapat dikatakan sebab-sebabnya adalah
Tempat tersebut letaknya strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan- bahan mentah
Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota

Di kutip dari "http://www.scribd.com/doc/68524832/TUGAS-SOFTCOPY-ISD-BAB-3-Individu-Keluarga-Dan-Masyarakat-Sesi-3"

Bab 3 Hal 2



PENGERTIAN INDIVIDU
“INDIVIDU” BERASAL DARI KATA LATIN “INDIVIDUUM” ARTINYA “YANG TAK TERBAGI”, Individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan,(pendapat Dr. A. Lysen)

PENGERTIAN KELUARGA
1)      Menurut Sigmund Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita
2)      Adler berpendapat bahwa mahligai keluarga itu dibangun berdasarkan hasrat atau nafsu berkuasa
3)      Durkhiem berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga social sebagai factor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan
4)      Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terkait oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu memuliakan masing-masing anggotanya.

PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat-istiadat yang sama-sama dalam lingkungannya.
-          DRS. JBAF MAYOR POLAK, Menyebut masyarakat (society) adalah wadah segenap antar hubungan social terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau sekelompok.
-          PROF.M.M. DJOJODIGUNA, Masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
-          HASAN SADILY, Masyarakat adalah suatu keadaanbadan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.

Masyarakat dapat di golongakan menjadi 2, yaitu:
1.      Masyrakat Sederhana
2.      Masyarakat Maju (Modern)

Masyarakat dapat dibedekan dengan:
1.      Masyarakat Non Industri
2.      Masyarakat Industri

Contoh Masyarakat Non Industri adalah Keluarga, Rukun Tetangga, Kelompok Belajar, Kelompok Agama, Dan Sebagainya
Contoh Masyarakat Industri seperti Tukang Roti, Tukang Sepatu, Tukang Bubut, Tukang Las, Ahli Mesin, Ahli Listrik dan ahli Dinamo

HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

MAKNA INDIVIDU
Manusia adalah mahluk individu, berarti mahluk yanag tidak dapat di bagi-bagi, tidak dapat di pisah-pisah antara jiwa dan raganya.
Contoh: kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa dan raganya.

Kenyataan yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama.
Contohnya: Anak Kembar

Untuk menjadi individu yang “mandiri” harus melalui proses, manusia di lahirkan ia membutuhkan proses pergaulan dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan bathibiah dan lahiriah yang membentuk dirinya (Sigmund Freud, Super Ego Pribadi manusia sudah mulai terbentuk pada manusia berumur 5-6 tahun)

MAKNA KELUARGA
Keluarga adalah merupakan kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga mempunyai 5 macam sifat yang penting.
Hubungan suami-istri
Bentuk perkawinan dimana suami-istri itu di adakan dan di pelihara
Susunan nama-nama dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan, patrilineal keturunan garis wanita (minangkabau) hak yang di urus oleh adik atau saudara perempuan adalah avonculat.

MAKNA MASYARAKAT
1. R. linton, Seorang ahli antropology mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap      kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya dan berfikir tenteng dirinya sebagai satu kesatuan social dengan batas-batas tertentu.
M.J.HERSKOVIST, Menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
J.L. GILLIN DAN J.P. GILLIN, Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbersar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama
S.R. STEINMETZ, Seorang sociology belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur
2. Kesimpulan dari definisi-definisi yang dikemukakan di maknamasyarakat
harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
telah bertempat tinggal dalamwaktu yang lama dalam suatu daerah tertentu
adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dantujuan bersama.
hasan shadly,  mendefinisikan masyarakat  adalah  golongan  besar  atau kecil dari beberapa manusia,dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan  dan mempunyai pengaruh kebatinan satu  sama lain
kelompok  manusia yang  di maksud  oleh  r. linton yang  belum terorganisasikan mengalami  proses yang fundamental, yaitu
-          Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para  anggota
-          Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit decorps

Menurut elwood, faktor-faktor yangmenyebabkan manusia hidup bersama, adalah
Dorongan untuk mencari makan;penyelenggaran untuk mencarimakanan itu lebih mudah dilakukandengan bekerjasama
Dorongan untuk mempertahankandiri; terutama pada keadaanprimitif; dorongan  ini merupakan cambuk untuk bekerjasama
Dorongan untuk melangsungkan jenis

ISD BAB 3



PERTUMBUHAN INDIVIDU

PENGERTIAN INDIVIDU
“INDIVIDU” BERASAL DARI KATA LATIN “INDIVIDUUM” ARTINYA “YANG TAK TERBAGI”
Dalam ilmu social paham individu menyangkut tabiatnya dengan kehidupan jiwa yang majemuk memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia.
Di simpulkan bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingka spesifik dirinya.

PENGERTIANPERTUMBUHAN
Terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang maju dan lebih dewasa.
Para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi (proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian).
Dapat dirumuskan bahwa proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indera yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenai keadaan bathin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Konsep aliran sosiologi dimana ahli dari pengikut aliran ini menganggap bahwa pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi, yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosiasi atau juga social kemudian tahap demi tahap di sosialisasikan

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
1.      Pendirian Nativistik
Pertumbuhan individu itu semata-mata di tentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2.      Pendirian Empiristik Dan Environmentalistik
Pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar (bakat) tidak berperan sama sekali
3.      Pendirian Konvergensi Dan Interaksionisme
Konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi antara dasar (bakat) dan lingkungan dapat menentukan individu

TAHAP PERTUMBUHANINDIVIDU
·         Masa vital, dari 0,0 sampai kira-kira 2,0 tahun
·         Masa estetik, dari umur kira-kira 2,0 tahun sampai kira-kira 7,0 tahun
·         Masa intelektual, dari kira-kira 7,0 tahun sampai kira-kira 13,0 atau 14,0 tahun
·         Masa social, kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun

INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT

FUNGSI-FUNGSI KELUARGA
-          Keluarga pada umunya, diketahui terdiri seorang individu (suami), individu lainya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman ketika menghadapi segala suka duka hidup dalam eratnya ikatan luhur hidup bersama.

Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu

-          Keluarga sebagai kelompok pertama yang di kenal individu sangat berpengaruh sacera langsung terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara individual di masyarakat

MACAM-MACAM FUNGSI KELUARGA
Pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh keluarga itu dapat di golongkan/dirinci ke dalam beberapa fungsi, yaitu:
-          Fungsi Biologis
-          Fungsi Pemeliharaan
-          Fungsi Ekonomi
-          Fungsi Keagamaan
-          Funbgsi Sosial