5 Unsur
Lingkungan Perkotaan
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan :
a.
Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan
kebutuhan penduduk untu masa mendatang
b.
Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai
standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang
aman dan menyenangkan
- Karya : Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Fungsi
Eksternal Kota
Kota
secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan
integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah.
Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu
pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota
yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat
kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian
lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha
masyarakat kota.
Di pihak
lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi
dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar