PEMUDA DAN SOSIALISASIPengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda
Generasi
merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani
bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung
jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi
muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang
seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik
jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan
sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak
jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam
dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu
perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus
melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan,
organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional
menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan
suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa
depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan
wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan
tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan
generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan
pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu
kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang
membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik
seperti suling, angklung dan sebagainya.
PROBLEMATIK GENERASI MUDA
Sebagaimana
dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan
penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang
dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai
berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan
adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara
sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5.
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7.
Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman
apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk
organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan
Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Karang
Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI No.
83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan pengembangan
generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan
tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi
muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama
bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?. Sedangkan keanggotannya
bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi muda dalam lingkungan
Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang bersusia 11 tahun
sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna. Dengan
adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi
masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa
kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat pada umumnya.
Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang
semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang memungkinkan
pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang mampu
mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui
usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan
demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA
dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat
mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh
seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok
Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen
masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan
sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat
preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di
lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna
melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat
3.
Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di
lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan
4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda
6.
Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia
7. Pemupukan kreatifitas
generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang
bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan
praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi di
lingkungannya secara berswadaya
8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya
10.
Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.
Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan Karang
Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan
dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Kesadaran
dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan menumbuhkan
disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok sehingga menjadikan
generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi berbagai masalah
sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain dapat menolong
generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain yang menyandang
masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran kualitatif yang hendak
dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah :
1. Karang Taruna
sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa dan Kelurahan mampu
berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam mencegah kenakalan
remaja.
2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian.
3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif.
4.
Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan
potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil
guna.
Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit
Teknis sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program.
Unit Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
kelembagaan Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme
pengambilan keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai
kapasitasnya. Untuk itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit
Peternakan, Unit Perikanan, Unit Pertukangan dan sebagainya.
VIII. Masalah-masalah generasi muda[/b]
generasi
muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai
permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan
semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di
Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya
lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat
merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan
permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5.
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya
IX.Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
dikutip dari :http://www.kaskus.us/blog.php?bt=65352
Tidak ada komentar:
Posting Komentar